User Guide
Halaman "User Guide" di buat untuk memudahkan dan mengingatkan kembali kepada para pemilik UKM ataupun bagi para calon konsumen untuk lebih mengenal fitur layanan yang tersedia di Direktori UKM Indonesia. Berikut daftar pertanyaan yang sering di tanyakan kepada kami selaku admin Direktori UKM Indonesia.
  1. Apa yang di maksud dengan "Direktori UKM Indonesia"?
    pengertian "Direktori" dalam Direktori UKM Indonesia bukanlah sebagai dari lembaga milik pemerintahan, namun kami menyediakan sarana atau wadah bagi para pelaku UKM untuk dapat memperkenalkan produk / jasanya kepada publik.
  2. Ketentuan yang berlaku di Direktori UKM Indonesia
    Silahkan pelajari lebih lanjut "Syarat dan Ketentuan" yang berlaku di Direktori UKM Indonesia.
  3. Pendaftaran Direktori UKM Indonesia
    Untuk dapat menambahkan profil UKM yang ada kelola, silahkan pelajari cara-cara "Pendaftaran" di direktori UKM Indonesia.
  4. Searchable
    Mudah untuk di temukan, baik itu dalam mesin pencari maupun dalam web Direktori UKM Indonesia. Untuk melakukan pencarian silahkan menggunakan menu search seperti contoh berikut.
    search
  5. Reviewed
    Setiap user dapat menambahkan review atau komentar terhadap profil UKM yang bersangkutan, baik itu tentang kualitas produk/layanan, lama pengerjaan, ketepatan waktu pengerjaan, dan lain-lain.
  6. Rated
    Setiap profil UKM yang kami terbitkan telah kami validasi sebelumnya tentang kebenaran alamat lokasi, kontak, jenis produk, dan peta pada google map (jika ada). Setiap user pun dapat berinteraksi langsung dengan menambahkan rating untuk setiap profil UKM yang bersangkutan dengan cara klik pada bagian tombol "Rate and Share". Seperti contoh dibawah.
    Rate and share
    Setiap klik yang user lakukan akan merubah nilai rating seperti gambar di atas, jika nilai rating mencapai "5 / 5 star - by customer reviews" maka secara otomatis profil UKM yang bersangkutan berhak untuk mendapatkan bandage recomended dari admin Direktori UKM Indonesia seperti contoh di bawah.
    Recomended Bandage
  7. Income
    Antara buyer dengan Seller akan berhubungan langsung untuk melakukan perjanjian kerjasama, jika hal itu terjadi maka kami selaku admin Direktori UKM Indonesia mengucapkan selamat atas terjalinnya kerjasama tersebut.
Jika masih ada pertanyaan, silahkan bisa hubungi admin melalui reg.dukmi@gmail.com

 
Top